Bicara
kota Makkah tidak lepas dari dua tempat suci nan istimewa yaitu Ka’bah dan
Masjid al-Haram. Tidaklah lengkap bicara sejarah kota Makkah tanpa bicara
sejarah pembangunan Ka’bah dan Masjid al-Haram.
Pembangunan
Ka’bah
Ka’bah
merupakan tempat tertinggi dan terhormat bagi kaum muslimin baik kaya atau
miskin, pribadi atau masyarakat dan dimana saja mereka berada sehingga
sepanjang sejarah Islam ka’bah inni terpelihara kesucciaan dan kehormataannya
dan tetap menjadi pusat perhatian para pelayannya. Adapun riwayat-riwayat dalam
buku-buku sejarah dan siroh yang mengungkap tentang pembangunan dan
pemeliharaan ka’bah walaupun sebagian riwayat-riwayat tersebut tidak otentik
ditinjau dari sudut periwayatannya telah memberikan penjelasan bahwa telah
terjadi beberapa kali pembangunan dan pendirian ka’bah, yaitu:
1.
Pembangunan dan pemeliharaan para malaikat sebagaimana yang diriwayatkan Al
Azrooqy. (Lihat: Akhbaru Makkah 1/2 dan lihat As Suhaily dalam Raudhul Unfi
1/222-223 dan Ibnu Hajar dalam Fathul Baari13/144 serta Al Baihaqy dalam Ad
Dalail 2/44)
2.
Pembangunan dan pemeliharaan adam sebagaimana yang diriwayatkan Al Baihaqy dan
yang lainnya. (lihat Fathul Bari 13/144)
3.
Pembangunan dan pemeliharaan anak-anak adam sebagaimana yang diriwayatkan Al
Azrooqy dan yang lainnya dari Wahb bin Munabih,dan menurut As Suhaily yang
membangun adalah Syiets bin Adam. (Lihat: Akhbar Makah 1/8, Assiroh Asy
Syamiyah 1/172 dan Raudhu Unfi 1/221Bidayah wan Nihayah 1/178)
4.
Pembangunan dan pemeliharaan Ibrohim dan anaknya Ismail. Hal ini dijelaskan
AlQur’an dan hadits-hadits bahkan riwayat-riwayat tersebut menjelaskan bahwa
Ibrohim dan Ismail lah orang pertama yang mendirikan dan membangun ka’bah
walaupun tempat ka’bah yaitu satu dataran yang tinggi lagi menonjol dari
sekitarnya telah dikenal para malaikat dan para Nabi sebelum Ibrohim dan dia
adalah tempat yang ditinggikan dan diagungkan dari zaman terdahulu sampai
datangnya Ibrohim dan membangun pondasi serta bangunannya bersama anaknya
Ismail. Adapun riwayat-riwayat yang menjelaskan bahwa ka’bah telah diabngun
sebelumnya hampir semuanya mauquf kepada para shohabat atau tabi’in dan hanya
diriwayatkan oleh ahli sejarah dan siroh seperti Al Azroqy, Al Fakihany dan
sebagian ahli tafsir dan ahli hadits yang mereka itu tidak berpegang teguh
dalam meriwayatkannya syarat-syarat keotentikannya,sehingga berkata Ibnu Katsir
setelah memastikan bahwa Ibrohim dan Ismail lah orang pertama yang membangun
ka’bah: ”Dan tidak ada stupun khobar (riwayat) yang absah (otentik) dari Al
Ma’shum (Nabi) yang menjelaskan baahwa ka’bah telah dibangun sebelum Al Kholil
(Ibrohim)”
Berkata Abu Syuhbah setelah merajihkan pendapat Ibnu Katsir rahimahullah :
Berkata Abu Syuhbah setelah merajihkan pendapat Ibnu Katsir rahimahullah :
”Tidaklah
apa yang telah kami rajihkan dan ambil sebagai pendapat kami bertentangan
dengan riwayat yang mengatakan bahwa tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah
berhaji ke baitullah (Ka’bah)” dan riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya
dengan sanad kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:
“Rasulullah
telah berhaji, ketika sampai di wadi asfaan,beliau berkata:”Wahai abu bakar,
wadi apa ini? Berkata Abu Bakar:”Ini adalah wadi asfaan kemudian beliua
berkata:”Sungguh telah melewati wadi ini nuh, hud dan ibrahim diatas onta-onta
merah mereka yang dikendalikan dengan tali kekang dan sarung-sarung mereka dari
Aba’ dan selendang-selendang mereka dari nimaar berhaji ke Al Bait Al Atiiq
(ka’bah)”.
Dan apa yang telah dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dengan sanad kepada Ibnu Abbas beliau berkata:
Dan apa yang telah dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dengan sanad kepada Ibnu Abbas beliau berkata:
“Ketika
Rasulullah melewati wadi asfaan saat beliau berhaji beliau berkata:”Wahai abu
bakar wadi apa ini? Berkata Abu Bakar: ”Ini adalah wadi asfaan” kemudian beliau berkata: ”Sungguh
telah melewati wadi ini hud dan soleh diatas onta-onta merah mereka yang
dikendalikan dengan tali kekang dan sarung-sarung mereka dari Aba’ dan
selendang-selendang mereka dari nimaar bertalbiah dan berhaji ke Al Bait Al Atiiq
(ka’bah)” Karena maksudnya adalah berhaji ketempat nya walaupun belum ada
disana bangunannya.
5.
Pembangunan bangsa amaaliq dan jurhum sebagaimana yang dinukil oleh As Syami
dari riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ishaq bin Rahuyah dalam musnadnya, Ibnu Jarir,
Ibnu Abi Hatim dan Al Baihaqy dalam Ad Dalail dari Ali. (lihat Subul Huda wa
Rasyad 1/172)
Berkata As Suhaily: ”Dan disebutkan bahwa ka’bah dibangun dizaman jurhum sekali atau dua kali karena banjir yang telah menghancurkan tembaok ka’bah,dan itu bukan termasuk pembangunanya akan tetapi itu hanyalah perbaikan (pemugaran) dari sesuatu yang ada” (Lihat: Raudhu Unfi 1/222)
Berkata As Suhaily: ”Dan disebutkan bahwa ka’bah dibangun dizaman jurhum sekali atau dua kali karena banjir yang telah menghancurkan tembaok ka’bah,dan itu bukan termasuk pembangunanya akan tetapi itu hanyalah perbaikan (pemugaran) dari sesuatu yang ada” (Lihat: Raudhu Unfi 1/222)
6.
Pembangunan Qushay bin Kilaab, berkata Aas Saamy: ”Hal itu dinukil olehAz
Zubair bin Bakaar dalam kitab An Nasab dan ditegaskan hal itu oleh Abu Ishaaq
Al Mawardy dalam Al Ahkaam As Sulthoniyah”. (Lihat: Subul huda war rosyad
1/192)
7.
Pembangunan bangsa Qurays dan tentang hal ini akan dijelaskan secara khusus
kemudian.
8.Pembangunan
Abdullah bin Az Zubair, sebagaimana diriwayatkan oleh Syaeikhon. (Lihat: Subul
huda war rosyad 1/192)
Ketika
Ibnu Az Zubair menetapkan rencana pembangunan kembali ka’bah yang sesuai dengan
asas dan bentuk yang telah dibangun Ibrohim dan Ismail sebelum adanya perubahan
dari kaum Quraisy, maka beliau sampaikan kepada kaum muslimin yang akhirnya
disetujui dan kaum muslimin langsung ikut serta dalam menghancurkan bangunan
ka’bah yang ada sampai rata dengan tanah lalu mereka mencari asas pondasi
bangunan ka’bah yang dibangun oleh ibrohim setelah menemuinya maka mereka
menegakkan tiang-tiang disekitarnya dan menutupinya dengan penutup dan mulailah
mereka membangun dan meninggikan bangunan ka’bah bersama-sama serta menambah
tiga hasta yang telah dikurangi kaum quraisy dan menambah tinggi ka’bah sepuluh
hasta lalu membuat dua pintu dari arah timur dan barat satu untuk masuk dan
yang lain untuk keluar. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Syaikhan ( Bukhari dan Muslim),
yang berbunyi:
Wahai
Aisyah kalau bukan karena kaummu baru lepas dari kejahiliyahan sungguh aku
perintahkan untuk membangun ka’bah lalu dihancurkan dan aku masukkan padanya
apa yang telah dikeluarkan darinya dan aku akan rendahkan (tempelkan pintunya)
dengan tanah serta aku buatkan pintu timur dan barat dan aku sesuaikan dengan
asas pondasi Ibrohim.
Kemudian
Al Azraqy dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Ibrohim membangun ka’bah dengan
tinggi 9 hasta, panjang 32 hasta dan lebar 22 hasta tanpa atap penutup.sedang
As Suhaily mengisahkan bahwa tinggi ka’bah adalah 9 hasta dari zaman Ismail,
lalu ketika dibangun quraisy sebelum islam ditambah 9 hasta, maka menjadi 18
hasta lalu mereka meninggikan pintunya dari tanah sehingga tidak naik kecuali
dengan tangga, kemudian ketikaa dibangun oleh Ibnu Az Zubair maka dia menambah
9 hasta sehingga menjadi 27 hasta dan ini masih sampai sekarang. (Lihat:
Tarikh Makkah 1/64, dan Raudhul Unfi 1/221)
10.
Pembangunan Al Hajaaj bin Yusuf Ats Tsaqafy atas perintah Kholifah Abdul Malik
bin Marwan Al Umawy, sebagimana diriwayatkan oleh Imam Muslim (2/972/H
1333/402) hal itu terjadi karena keraguan Abdul Malik terhadap pendengaran
Abdullah bin Az Zubaair dari Aisyah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam:
Kalau
bukan karena kaummu yang baru dari kejahiliyahan atau berkata ke kufuraan
sungguh aku akan menghancurkannya (Ka’bah) dan menjadikan untuknya pintu dan
aku tempelkan pintunya ketanah serta aku masukkah padanya hijir ismail.
Kemudian Al Haarits bin abdullah bin Abi Robi’ah menguatkan dan membenarkan pendengaran Abdullah bin Az Zubair dihadapan Abdul Malik,maka kemuidian beliau menyesal akan penghancuran bangunan Ka’bah yang telah dibangun Abdullah bin Az Zubair dan pembangunannya kembali sebagaimana yang ada sebelumnya. (Muslim 2/972/H1333/403) Demikian juga diriwayatkan bahwa Kholifah Harun Ar Rosyid telah berencana untuk menghancurkan ka’bah dan membangunnya kembali sebagaimana bangunan Abdullah bin Az Zubair, akan tetapi Imam Malik bin Anas berkata kepadanya: ”Aku bersumpah demi Allah wahai amirul mukminin janganlah kamu menjadikan ka’bah ini sebagai permainan para raja setelah engkau sehingga tidaklah seorang dari mereka yang ingin merubahnya kecuali dia akan merubahnya dan kemudian hilanglah kewibawaannya dari hati-hati kaum muslimin”. Lalu beliau menggagalkan rencana tersebut,sehingga ka’bah masih seperti itu sampai sekarang ini.
Kemudian Al Haarits bin abdullah bin Abi Robi’ah menguatkan dan membenarkan pendengaran Abdullah bin Az Zubair dihadapan Abdul Malik,maka kemuidian beliau menyesal akan penghancuran bangunan Ka’bah yang telah dibangun Abdullah bin Az Zubair dan pembangunannya kembali sebagaimana yang ada sebelumnya. (Muslim 2/972/H1333/403) Demikian juga diriwayatkan bahwa Kholifah Harun Ar Rosyid telah berencana untuk menghancurkan ka’bah dan membangunnya kembali sebagaimana bangunan Abdullah bin Az Zubair, akan tetapi Imam Malik bin Anas berkata kepadanya: ”Aku bersumpah demi Allah wahai amirul mukminin janganlah kamu menjadikan ka’bah ini sebagai permainan para raja setelah engkau sehingga tidaklah seorang dari mereka yang ingin merubahnya kecuali dia akan merubahnya dan kemudian hilanglah kewibawaannya dari hati-hati kaum muslimin”. Lalu beliau menggagalkan rencana tersebut,sehingga ka’bah masih seperti itu sampai sekarang ini.
Pembangunan
Masjid al-Haram
Masjid
Al Haram adalah masjid yang ada padanya ka’bah, dahulu masjid ini tidak
bertembok akan tetapi dikelilingi oleh rumah-rumah penduduk dari semua arah dan
perluasan yang pertama terjadi pada masjid ini setelah datangnya islam yaitu
pada masa pemerintahan Umar bin Al Khothob radhiyallahu ‘anhu ketika
beliau melihat bahwa masjid tidak bisa menampung para jamaah haji dan orang
yang berziarah lalu beliau membeli rumah-rumah yang ada disekitarnya untuk
perluasan dan mendirikan tembok atau dinding disekeliling ka’bah setinggi
manusia. (lihat Tarikh Makkah 2/28-29)
Dan pada masa pemerintahan Utsman terjadi lagi perluasan demikian juga pada masa Abdullah bin Az Zubair, lalu pada masa pemerintahan bani Umayah,Walid bin Abdil Malik menambah sebidang tanah untuk masjid dan merenovasi dengan membangunnya melengkung dan menghiasinya dengan kepingan-kepingan batu dan didukung dengan tonggak-tonggak dari marmer yang dibawa dari mesir dan syiria.kemudian semasa pemerintahan bani Abassiyah,khalifah Abu Ja’far Al Manshur menambah sebidang tanah lagi untuk masjid dan membangun serambi bundar, dan ketika kholifah Al Mahdy melaksanakan haji tahun 776 H, beliau membeli rumah-rumah yang berada disekitar masjid dan tempat sa’i (mas’a) dan meratakan rumah-rumah tersebut dan menambahkannya kedalam masjid sehingga luas masjid menjadi 1200.000 hasta persegi kemudian pada masa kholifah Al Mu’tadid billah dan Al Mu’tadir billah pun terjadi perluasan akan teytapi perluasan yang cukup besar terjadi pada tahun 306 H/918 M dan setelah itutidak terjadi perluasan sampai pada pemerintahan kerajaan Saudi Arabiyah akan tetapi terjadi renovasi dan restorasi diantara masa-masa tersebut. (lihat dua kota suci, terbitan kementerian penerangan informasi luar negeri KSA, hal.10)
Pemerintah Saudi Arabiyah sebagaimana pemerintah yang lainnya yang berkuasa di makkah telah memberikan perhatian yang sangat baik termasuk masjid haram sehingga pada masa raja Saud bin Abdul Aziz ditetapkan pelaksanaan perluasan besar-besaran atas masjid Al Haram yang dilaksanakan mulai dari tahun 1375 H/1955 M dan dibagi menjadi beberapa tahap:
Dan pada masa pemerintahan Utsman terjadi lagi perluasan demikian juga pada masa Abdullah bin Az Zubair, lalu pada masa pemerintahan bani Umayah,Walid bin Abdil Malik menambah sebidang tanah untuk masjid dan merenovasi dengan membangunnya melengkung dan menghiasinya dengan kepingan-kepingan batu dan didukung dengan tonggak-tonggak dari marmer yang dibawa dari mesir dan syiria.kemudian semasa pemerintahan bani Abassiyah,khalifah Abu Ja’far Al Manshur menambah sebidang tanah lagi untuk masjid dan membangun serambi bundar, dan ketika kholifah Al Mahdy melaksanakan haji tahun 776 H, beliau membeli rumah-rumah yang berada disekitar masjid dan tempat sa’i (mas’a) dan meratakan rumah-rumah tersebut dan menambahkannya kedalam masjid sehingga luas masjid menjadi 1200.000 hasta persegi kemudian pada masa kholifah Al Mu’tadid billah dan Al Mu’tadir billah pun terjadi perluasan akan teytapi perluasan yang cukup besar terjadi pada tahun 306 H/918 M dan setelah itutidak terjadi perluasan sampai pada pemerintahan kerajaan Saudi Arabiyah akan tetapi terjadi renovasi dan restorasi diantara masa-masa tersebut. (lihat dua kota suci, terbitan kementerian penerangan informasi luar negeri KSA, hal.10)
Pemerintah Saudi Arabiyah sebagaimana pemerintah yang lainnya yang berkuasa di makkah telah memberikan perhatian yang sangat baik termasuk masjid haram sehingga pada masa raja Saud bin Abdul Aziz ditetapkan pelaksanaan perluasan besar-besaran atas masjid Al Haram yang dilaksanakan mulai dari tahun 1375 H/1955 M dan dibagi menjadi beberapa tahap:
1.
Tahap pertama dimulai tahun 1375 H/1955 M yang mencakup beberapa realisasi
pembangunan yang terpenting diantaranya:
-
Membongkar fasilitas tempat tinggal dan perdagangan yang berlokasi didekat
tempat sa’I (mas’a) dan bangunan-bangunan yang terleetak sebelah timur Marwa
serta membangun jalan baru yang membentangsepanjang shafa dan marwa ke
Qarwa,Qarara dan Syamiyah.
-
Membangun tempat sa’i dua tingkat dengan panjang dari dalam 394,5 meter dan
lebar 20 meter untuk mengakomodasi orang yang sholat dalam jumlah yang lebih
banyak dengan tinggi lantai dasar 12 meter dan lantai atas 9 meter.
- Membangun ditengah-tengah mas’a sebuah pagar pembatas panjang hingga menjadi dua bagian.salah satunya untuk pelaksanaan sa’i dari shafa ke marwa dan yang lain dari marwa ke shofa,guna menghindari tabrakan ketika pelaksanaan sa’i.
- Membuat 16 pintu yang menghadap ke timur mas’a.dua tempat masuk untuk lantai atas: satu untuk shafa dan satu untuk marwa. Dari dalam telah dibangun dua jenjang masuk dari dalam masjid, satu dekat pintu (bab) al-shofa dan yang lain dekat pintu (bab) al-salam dan dibawah tanah dibangun ruangan setinggi 3,5 meter .
- Membangun saluran khusus untuk mencegah banjir.
- Membangun ditengah-tengah mas’a sebuah pagar pembatas panjang hingga menjadi dua bagian.salah satunya untuk pelaksanaan sa’i dari shafa ke marwa dan yang lain dari marwa ke shofa,guna menghindari tabrakan ketika pelaksanaan sa’i.
- Membuat 16 pintu yang menghadap ke timur mas’a.dua tempat masuk untuk lantai atas: satu untuk shafa dan satu untuk marwa. Dari dalam telah dibangun dua jenjang masuk dari dalam masjid, satu dekat pintu (bab) al-shofa dan yang lain dekat pintu (bab) al-salam dan dibawah tanah dibangun ruangan setinggi 3,5 meter .
- Membangun saluran khusus untuk mencegah banjir.
2.
Tahap kedua dimulai tahun 1379 H/1959 M, diantaranya:
-
Membangun fondasi serambi bagian timur dan dindingnya dilapisi marmer,sementara
kubah dan plafon dengan batu-batu pahatan.
-
Menyelesaikan bagian yang belum selesai pada pembuatan saluran air pencegah
banjir.
- Membangun gang melingkar diatas shofa yang sesuai dengan tingkat atas serambi bagian timur mas’a dan antara serambi dan mas’a dihubungkan dengan plafon bundar yang berbentuk kubah.gang ini dikhususkan untuk mereka yang masuk melalui pintu (bab) al-Shofa yang baru menuju ke kedua lantai.
- Membangun gang melingkar diatas shofa yang sesuai dengan tingkat atas serambi bagian timur mas’a dan antara serambi dan mas’a dihubungkan dengan plafon bundar yang berbentuk kubah.gang ini dikhususkan untuk mereka yang masuk melalui pintu (bab) al-Shofa yang baru menuju ke kedua lantai.
3.
Tahap ketiga dimulai pada tahun 1318 H/1981 M diantaranya adalah:
- Membangun bagian kedua serambi barat daya dan menyelesaikan lantai bawahnya.
- Membangun bagian kedua serambi barat daya dan menyelesaikan lantai bawahnya.
-
Membangun serambi utama didaerah yang membentang dari pintu (bab) Al-Umroh ke
pintu (bab) Al-Salam.
-
Menyelesaikan pembangunan bawah tanah yang dibangun di bawah masjid al-haram,
kecuali mas’a.
Setelah
mas’a dimasukkan ke masjid al-haram, luas lantai atas dan lantai bawah
masing-masing 8.000 m2 lima halaman masjid untuk umum juga telah dibangun
sekitar masjid yang sekarang mempunyaoi 64 pintu, serta sejumlah terowongan
dari semua jurusan yang dilengkapi dengan toilet dan tempat-tempat
berwudhu.areal masjid haram setelah diperluas menjadi 193.000m2. sebelumnya
seluas 29.127 m2, yaitu bertambah seluas 131.041 m2.ini membuat masjid mempu
menampung 400.000 orang yang sholat. Perluasan ini meliputi restorasi ka’bah,
areal tempat tawaf (al-mathof) dan merenovasi Maqom Ibrohim. Kemudian pada
pemerintahan raja Fahd bin Abdul Aziz terdapat perluasan dan perbaikan
arsitektur masjid haram termasuk menggabungkan bagian baru kepada masjid yang
sekarang dari arah barat diareal pasar kecil antara pintu (bab) al-umroh dengan
pintu (bab) al-malik. Areal perluasan bangunan ini seluas 57.000 m2 yang
terdiri dari lantai bawah tanah, lantai dasar dan lantai satu. Areal ini dapat
menampung 190.000 orang sholat.Proyek ini termasuk menyelesaikan
halaman-halaman luar yang terdiri dari halaman yang tertinggal dekat pasar
kecil dan halaman yang berlokasi sebelah timur mas’a dengan areal seluas 59.000
m2. Areal ini dapat mengakomodasikan 130.000 orang sholat. Maka areal masjid
setelah perluasan sekarang, atap dan halaman seluas 328.000 m2 yang dapat
mengakomodasikan 730.000 orang shalat.Perluasan bangunan ini memiliki satu
pintu masuk utama dan 18 pintu biasa. Disamping itu, bangunan yang yang telah
ada memiliki 3 pintu masuk utama dan 27 pintu biasa. Dalam merancang bangunan
perluasan ini adalah dengan membangun dua pintu masuk untuk ruang bawah tanah
di samping 4 pintu masuk yang telah ada. Bangunan perluasan ini juga mempunyai
dua menara setinggi 89 meter yang didisain arsitektur dan materialnya sama
dengan tujuh menara sebelumnya.Untuk fasilitas jalan masuk orang-orang sholat
ke atap bangunan perluasan pada musim-musim tertentu, telah dibangun 2
eskalator, satu terletak sebelah utara dan yang lain sebelah selatan dengan
areal masing-masing 375 m2. Kedua bangunan ini mempunyai 2 set eskalator yang
masing-masing berkapasitas 15.000 orang per jam. Ini disamping dua set
eskalator dalam bangunan itu yang masing-masing berada dekat dengan pintu masuk
utama. Eskalator-eskalator ini ditambah dengan 8 buah tangga dibangun untuk
mempermudah gerakan jamaah haji dan orang sholat. Maka masjid haram dan
perluasan bangunannya telah memiliki tujuh eskalator, tersebar diseluruh
penjuru masjid guna melayani pengunjung lantai pertama. Setiap lantai bangunan
memiliki 492 tiang yang semuanya dilapisi dengan marmar dengan tinggi 4,3 meter
untuk lantai dasar dan 4,7 meter untuk lantai pertama. Dasar tiang-tiang
berbentuk segi enam. Bagian muka bangunan perluasan, tinggi 20,96 meter dihiasi
dengan prasasti Islami terbuat dari marmer dan batu-batu buatan.Masjid Al-Haram
sekarang terdiri dari 3 lantai, lantai bawah tanah tingginya 4 meter, lantai
dasar dan lantai satu masing-masing setinggi 10 meter. Atap perluasan masjid
semuanya dilantai dengan marmer hingga dapat dipergunakan untuk sholat.Tiga
kubah bagi perluasan masjid itu berlokasi di tengah-tengah sejajar dengan pintu
masuk utama, tingginya 13 meter, dan sekitarnya dibuat jendela-jendela celah.
Bentuk luar kubah-kubah ini sama dengan kubah-kubah yang telah ada.Perluasan
yang dilakukan oleh Raja Fahd bin Abdul Aziz terus dilakukan dengan memperluas
masjid dengan pengembangan horisontal dari lantai-latai yang sudah ada: ruang
bawah tanah, lantai dasar, lantai satu dan atap. Ruangan awah tanah semuanya
terletak dibawah permukaan tanah secara mekanis telah diperlengkapi dengan
ventilasi udara . Sementara itu lantai dasar dan lantai satu berada diatas
permukaan tanah. Ventilasi udaranya dibuat alami melalui jendela yang saling
berlawanan.