Monday, December 2, 2013

AKULTURASI BUDAYA SULAWESI SELATAN DENGAN BUDAYA LUAR

Share On:




A. Latar Belakang
Suku Bugis dan Makassar merupakan suku-bangsa utama yang mendiami Sulawesi Se[1]latan, disamping suku-bangsa utama lainnya seperti toraja dan Man-dar.
Suku Bugis mendiami Kabupaten Daerah Tingkat II Bulukumba, Sinjai, bone, Wajo, Sidenreng-Rappang (sidrap), Pinrang, Polewali-Mamasa Polmas, Enrekang, Luwu, Pare-pare, Barru, Pangkajene-Kepulauan (Pangkep) dan Maros. Dua Daerah Tingkat II yang disebutkan terakhir (Pangkep dan Maros) merupakan daerah peralihan suku Bugis dan Makassar, Sedangkan Enrekang peralihan Bugis dengan Toraja sering dikenal sebagai orang-orang Duri atau Massenrempulu’.
Suku Makassar mendiami Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan selayar walaupun mempunyai dialek tersendiri.
SIRIK sebagai aspek kebudayaan atau aspek Sosial budaya Bugis-Makassar, guna mengkajinya dan menghayatinya secara mendasar dibutuhkan pengenalan-pengenalan pada pengertian-pengertian kebudayaan itu terlebih dahulu. Yakni pengertian tentang apakah kebudayaan itu?.
Kebudayaan Indonesia mengalami pengaruh-pengaruh (akulturasi) kebudayaan Hindu, kebudayaan Islam. Karenanya maka pengetahuan dasar perihal kebudayaan perlu dihayati, sebelum mengkaji masalah-masalah SIRIK tersebut.
Istilah kebudayaan dalam bahasa Indonesia yang biasa dipakai oleh umum dalam pembicaraan sehari-hari mengandung pengertian mengenai bangunan-

bangunan indah, candi-cand tarian-tarian, seni-suara, seni-rupa dan sebagainya. Tetapi Istilah tersebut yang berasal dari bahasa Sansekerta berarti akal, jadi dengan kebudayaan dapat diartikan segala sesuatu yang bersangkutan dengan akal.
Dalam lingkungan sosiologi, definisi kebudayaan dirumuskan, sebagai berikut:
“ Kebudayaan ialah keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata-kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat”.
Dari definisi kebudayaan tersebut , kita dapat mengganggap: tujuh unsur kebudayaan yang
ada pada sebuah bangsa di dunia, yaitu:
1. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, sistem hukum dan sebagainya.
2. Mata pencaharian dan sistem ekonomi.
3. Perlengkapan dan peralatan hidup manusia (pakaian,perumahan,alat-alat produksi dan sebagainya.
4. Religi.
5. Ilmu
6. Bahasa
7. Seni.

B.   Rumusan Masalah
1. Bagaimana akulturasi budaya luar dengan budaya Sulawesi Selatan?
2. Bagaimana implikasi masuknya budaya luar terhadap budaya Sulawesi Selata?
3. Bagaimana proses asimilasi Islam dengan masyarakat Indonesia?

C.   PEMBAHASAN
1.      Pengertian Akulturasi
Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri. Contoh akulturasi: Saat budaya rap dari negara asing digabungkan dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap dengan menggunakan bahasa Jawa. Ini terjadi di acara Simfoni Semesta Raya.
    Akulturasi kebudayaan merupakan perpaduaan antara dua kebuyaan atau lebih akibat interaksi yang terjadi antara sekelompok masyarakat yang memiliki kebudayaan tertentu, dengan kelompok masyarakat lain yang memililiki kebudayaan berbeda, dari sanalah terjadi perubahan pola kebudayaan yang original. Namun tidak menyebabkan hilangnya unsur kedua kebudayaan tersebut.
    
Akulturasi merupakan perpaduan 2 budaya dimana kedua unsur kebudayaan bertemu dapat hidup berdampingan dan saling mengisi serta tidak menghilangkan unsur-unsur asli dari kedua kebudayaan tersebut. Kebudayaan Hindu-Budha yang masuk di Indonesia tidak diterima begitu saja melainkan melalui proses pengolahan dan penyesuaian dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tanpa menghilangkan unsur-unsur asli. Hal ini disebabkan karena:

1.    Masyarakat Indonesia telah memiliki dasar-dasar kebudayaan yang cukup       tinggi sehingga masuknya kebudayaan asing ke Indonesia menambah perbendaharaan kebudayaan Indonesia.
2.  Kecakapan istimewa yang dimiliki bangsa Indonesia atau local genius merupakan kecakapan suatu bangsa untuk menerima unsur-unsur kebudayaan asing dan mengolah unsur-unsur tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Pengaruh kebudayaan Hindu hanya bersifat melengkapi kebudayaan yang telah ada di Indonesia. Perpaduan budaya Hindu-Budha melahirkan akulturasi yang masih terpelihara sampai sekarang. Akulturasi tersebut merupakan hasil dari proses pengolahan kebudayaan asing sesuai dengan kebudayaan Indonesia.

Contoh Akulturasi kebudayaan :
Akulturasi Kebudayaan Islam dengan Kebudayaan Indonesia :
1.      Perdagangan
Melalui aktivitas jual beli, pedagang muslim memperkenalkan dan menyebarkan budaya Islam kepada Masyarakat Indonesia.
2.      Perkawinan
      Agama Islam disebarkan secara damai tanpa kekerasan, salah satunya melalui ikatan pernikahan. Banyak penduduk lokal yang di nikahi oleh pedagang-pedagang muslim, terutama di kalangan kerajaan. Hal inilah yang menjadi pengasas berdirinya kerajaan Islam di wilayah Nusantara.
3.       Kesenian
      Siapa yang tak kenal dengan tari saman. Tarian khas daerah Aceh ini merupakan salah satu hasil akulturasi budaya Islam dengan budaya masyarakat setempat.Tari saman pada awlnya merupakan permainan rakyat Aceh yang dikenal dengan "Pok Ane". Karena sangat diminati, seorang Pendakwah bernama Syekh Saman menyisipkan syair yang berupa kalimat puji-pujian kepada Sang Khalik sebagai musik pengiring tarian ini.

Penyebab akulturasi dapat beraneka ragam, antara lain yaitu :
  1. Bertambahnya dan berkurangnya jumlah penduduk yamg ada di setiap negara
  2. Adanya revolusi yang terlalu cepat
  3. Masalah yang timbul antar masyarakat
  4. Adanya perubahan alam atau siklus
  5. Adanya peperangan
  6. Adanya pengaruh budaya dari kebudayaan asing atau luar.
Akulturasi Kebudayaan memang bagus, tapi jangan pernah melupakan budaya sendiri. Karena budaya mencerminkan kemajuan suatu bangsa, bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menjungjung tinggi kebudayaannya.



4.      Akulturasi islam dan budaya hindu
Wujud Akulturasi Kebudayaan Indonesia dan Kebudayaan Islam

Sebelum Islam masuk dan berkembang, Indonesia sudah memiliki corak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Hindu dan Budha seperti yang pernah Anda pelajari pada modul sebelumnya. Dengan masuknya Islam, Indonesia kembali mengalami proses akulturasi (proses bercampurnya dua (lebih) kebudayaan karena percampuran bangsa-bangsa dan saling mempengaruhi), yang melahirkan kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam Indonesia. Masuknya Islam tersebut tidak berarti kebudayaan Hindu dan Budha hilang. Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akulturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan/material tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat Indonesia.

1. Seni Bangunan
Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, istana. Wujud akulturasi dari masjid kuno memiliki ciri sebagai berikut:
a. Atapnya berbentuk tumpang yaitu atap yang bersusun semakin ke atas semakin kecil dari tingkatan paling atas berbentuk limas. Jumlah atapnya ganjil 1, 3 atau 5. Dan biasanya ditambah dengan kemuncak untuk memberi tekanan akan keruncingannya yang disebut dengan Mustaka
b. Tidak dilengkapi dengan menara, seperti lazimnya bangunan masjid yang ada di luar Indonesia atau yang ada sekarang, tetapi dilengkapi dengan kentongan atau bedug untuk menyerukan adzan atau panggilan sholat. Bedug dan kentongan merupakan budaya asli Indonesia.

c. Letak masjid biasanya dekat dengan istana yaitu sebelah barat alun-alun atau bahkan didirikan di tempat-tempat keramat yaitu di atas bukit atau dekat dengan makam.

Mengenai contoh masjid kuno dapat memperhatikan Masjid Agung Demak, Masjid Gunung Jati (Cirebon), Masjid Kudus dan sebagainya. Selain bangunan masjid sebagai wujud akulturasi kebudyaan Islam, juga terlihat pada bangunan makam.

Akulturasi budaya dapat terjadi karena keterbukaan suatu komunitas masyarakat akan mengakibatkan kebudayaan yang mereka miliki akan terpengaruh dengan kebudayaan komunitas masyarakat lain. Selain keterbukaan masyarakatnya, perubahan kebudayaan yang disebabkan “perkawinan“ dua kebudayaan bisa juga terjadi akibat adanya pemaksaan dari masyarakat asing memasukkan unsur kebudayaan mereka. Akulturasi budaya bisa juga terjadi karena kontak dengan budaya lain, system pendidikan yang maju yang mengajarkan seseorang untuk lebih berfikir ilmiah dan objektif, keinginan untuk maju, sikap mudah menerima hal-hal baru dan toleransi terhadap perubahan.

Contoh-contoh dari hasil akulturasi budaya sangat beraneka ragam. Dalam bidang kesenian, arsitektur, agama dan lain-lain.
1.       Bentuk bangunan Masjid Sunan Kudus adalah salah satu akulturasi antara Hindu-Islam.
2.      Candi-candi di Indonesia sebagai wujud percampuran antara seni asli bangsa Indonesia dengan seni Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan akulturasi budaya bangsa Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan zaman megalitikum yaitu bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh Hindu Budha. Candi Borobudur merupakan wujud dari akulturasi antara agama Hindu-Budha di Indonesia.
3.      Bangunan rumah di daerah Kota, Jakarta Utara dan Juga Museum Fatahillah Jakarta merupakan wujud akulturasi dari kebudayaan yang dibawa oleh bangsa-bangsa Eropa ketika menjajah Indonesia. Bangunan Museum Fatahillah menyerupai Istana Dam di Amsterdam, yang terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara.


5.      Islam, Akomodasi.
I.                   Pengertian Akomodasi
Istilah akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu sebagai suatu keadaan dan suatu proses. Sebagai suatu keadaan, akomodasi berarti adanya kenyataan suatu keseimbangan (equilibrium) hubungan antar individu atau kelompok dalam berinteraksi sehubungan dengan norma-norma sosial dan kebudayaan yang berlaku. Sebagai suatu proses, akomodasi berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan (Menurut Soerjono Soekanto).
suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang mengarah kepada adaptasi sehingga antar individu atau kelompok terjadi hubungan saling menyesuaikan untuk mengatasi ketegangan-ketegangan (menurut Gillin and Gillin).
Atau dapat dikatakan suatu prose sosial atau interaksi guna mencapat keseimbangan sosial dalam masyarakat baik antarindividu, kelompok atau golongan guna meredakan ketegangan yang timbul akibat adanya perselisihan.
Adapun tujuan Akomodasi secara sosiologis adalah :
  1. Untuk mengurangi konflik yang timbul akibat adanya perbedaan atau paham
  2. Mencegah meledaknya konflik yang lebih besar
  3. Meningkatkan kerjasama antar kelompok
  4. Mengusahakan peleburan antar kelompok yang terpisah
Jenis konflik yang timbul dalam masyarakat (Ramlan Surbakti : 1992) :
  1. Konflik Horizontal, dimana terjadi karena kemajemukan dalam masyarakat contoh, konflik antar agama, ras.
  2. Konflik Vetikal, konflik antar golongan yang berbeda kelas (kasta) contohnya adalah penguasa dan rakyat
II. Bentuk Akomodasi
1. Koersi (Coercion)
Adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila dibandingkan dengan pihak lawan. Contohnya: perbudakan, penjajahan. Kemudian koersi secara psikologis adalah, tekanan yang diberikan kepada para renteinir atau debt collcector kepada para peminjam dama.
2. Kompromi (Compromize)
suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk dapat melaksanakan compromise adalah sikap untuk bersedia merasakan dan mengerti keadaan pihak lain. Contohnya: kompromi antara sejumlah partai politik untuk berbagi kekuasaan sesuai dengan suara yang diperoleh masing-masing. Lolosnya seorang tahanan atau terdakwa dari meja hijau (dakwaan).
3. Arbitrasi (Arbitration)
Cara mencapai compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga.
4. Mediasi (Mediation)
Cara menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral. Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara formal. Contoh kasus ini , adalah penyelesaian sengketa tanah yang dibawa ke kepala desa, mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5. Konsiliasi (Conciliation)
Suatu usahamempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai persetujuan bersama. Contohnya: pertemuan beberapa partai politik di dalam lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan sehingga dicapai kesepakatan bersama, konsultasi antara pengusaha dengan KPP mengenai Pajak yang tertunda, dosen dengan mahassiwa mengenai nilai atau penyusunan skripsi.
6. Toleransi (Tolerance)
sering juga dinamakan toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal, akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan.. Contohnya: beberapa orng atau kelompok menyadari akan pihak lain dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing, penghormatan perbedaan hari raya keagamaan baik antar seagama maupun beda agama.
7. Stalemate
suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan.
Reformasi budaya
Khan (1981) memberi pengertian reformasi sebagai suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem birokrasi yang bertujuan mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan atau kebiasaan yang telah lama.
Sedangkan Quah (1976) mendefinisikan reformasi sebagai suatu proses untuk mengubah proses, prosedur birokrasi publik dan sikap serta tingkah laku birokrat untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan nasional. Aktivitas reformasi sebagai padanan lain dari change, improvement, atau modernization.
Dari pengertian ini, maka reformasi ruang lingkupnya tidak hanya terbatas pada proses dan prosedur, tetapi juga mengaitkan perubahan pada tingkat struktur dan sikap tingkah laku (the ethics being). Arah yang akan dicapai reformasi antara lain adalah tercapainya pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien. 




D.  KESIMPULAN

Akulturasi merupakan perpaduan 2 budaya dimana kedua unsur kebudayaan bertemu dapat hidup berdampingan dan saling mengisi serta tidak menghilangkan unsur-unsur asli dari kedua kebudayaan tersebut. Kebudayaan Hindu-Budha yang masuk di Indonesia tidak diterima begitu saja melainkan melalui proses pengolahan dan penyesuaian dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tanpa menghilangkan unsur-unsur asli.
Sebelum Islam masuk dan berkembang, Indonesia sudah memiliki corak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Hindu dan Budha seperti yang pernah Anda pelajari pada modul sebelumnya. Dengan masuknya Islam, Indonesia kembali mengalami proses akulturasi (proses bercampurnya dua (lebih) kebudayaan karena percampuran bangsa-bangsa dan saling mempengaruhi), yang melahirkan kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam Indonesia. Masuknya Islam tersebut tidak berarti kebudayaan Hindu dan Budha hilang. Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akulturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan/material tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat Indonesia.
Istilah akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu sebagai suatu keadaan dan suatu proses. Sebagai suatu keadaan, akomodasi berarti adanya kenyataan suatu keseimbangan (equilibrium) hubungan antar individu atau kelompok dalam berinteraksi sehubungan dengan norma-norma sosial dan kebudayaan yang berlaku. Sebagai suatu proses, akomodasi berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan (Menurut Soerjono Soekanto).
suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang mengarah kepada adaptasi sehingga antar individu atau kelompok terjadi hubungan saling menyesuaikan untuk mengatasi ketegangan-ketegangan (menurut Gillin and Gillin).















DARTAR PUSTAKA
http://adikanina1987.wordpress.com/2012/05/23/reformasi-kebudayaan/S
http://hanaruhanaru.blogspot.com/2012/08/kebudayaan-hindu-buddha-di-indonesia.html
http://adikanina1987.wordpress.com/2012/05/23/reformasi-kebudayaan/S



[2] http://adikanina1987.wordpress.com/2012/05/23/reformasi-kebudayaan/S

Newer Post Older Post Home
Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment